Polisi Tangkap Dua Perampok Minimarket di Depok

Polisi Tangkap Dua Perampok Minimarket di Depok

DEPOK, - Dua perampok minimarket ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Limo, Depok, Selasa (6/12/2016).

Kedua perampok itu adalah A Maulana (19) dan Bagus A (19). Maulana ditangkap ketika sedang minum kopi di Jalan Raya Pramuka Grogol, Krukut, Limo, Depok, Selasa dinihari sekitar pukul 01.30.

Tak lama setelah menangkap Maulana, polisi akhirnya membekuk Bagus di rumahnya di kawasan Kampung Baru, Limo.

Kapolsek Limo, Komisaris Imran Gultom menuturkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV yg diperoleh polisi dari pihak manajemen sebuah minimarket di Limo, Depok, yg disatroni pelaku.

Menurut Imran, ketika kejadian, kedua pelaku berpura-pura menjadi konsumen dengan membeli minuman kaleng di minimarket tersebut.

"Setelah itu pelaku memukul karyawan minimarket dan mengancamnya, sekaligus menguras isi brankas," kata Imran.

Polisi segera menindaklanjuti laporan dari pihak minimarket dengan menganalisa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

"Dari sana, pelaku teridentifikasi dan berhasil kita bekuk. Selain itu setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, ada kemiripan wajah dan postur pelaku," ucap Imran.

Imran menjelaskan, polisi menyita uang Rp 12 Juta dari kedua pelaku yg disimpan di dalam tas. Uang itu diduga yaitu hasil merampok minimarket.

Karena perbuatannya, kedua pelaku mulai dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yg ancaman hukuman maksimalnya diatas 5 tahun penjara. (Budi Sam Law Malau)


Source : megapolitan.kompas.com