SLEMAN, - Satreskrim Polres Sleman menangkap tiga pelaku pencurian mobil rental dan seorang penadah. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memakai obat bius bagi melumpuhkan sopir mobil rental.
"Awalnya beberapa pelaku yakni KH dan AR menyewa mobil rental beserta sopir di Jakarta. Mobil itu disewa bagi ke Yogyakarta," ujar Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy S, Selasa (6/12/2016).
Sesampainya di Sleman, kedua pelaku mengajak sopir bagi beristirahat di sebuah penginapan daerah Pakem. Saat berada di penginapan itu, KH dan AR menawari sopir segelas kopi.
"Kopi itu telah dicampur dengan obat bius. Mereka membeli obat bius di Kali Deres, Jakarta," ucapnya.
Setelah meminum kopi tersebut, sopir lantas tak sadarkan diri. Saat itulah, kedua pelaku KH dan AR membawa lari mobil rental Innova yg disewanya ke Magelang, Jawa Tengah. Mobil itu dijual ke penadah di daerah Wonosobo, Jawa Tengah.
"Mobil itu dijual ke CR yg menjadi penadah," ucapnya.
Setelah menerima laporan kehilangan, Polres Sleman dulu bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap KH dan AR. Dari pengembangan kasus, polisi juga akhirnya menangkap CR yg berperan sebagai penadah.
"Kami kembangkan lagi dan berhasil menangkap BG yg berperan sebagai otak pencurian itu. Jadi KH dan AR itu eksekutornya," ucapnya.
Burkan menuturkan sampai ketika ini masih selalu mengembangkan masalah ini, sebab kuat dugaan para pelaku adalah pemain lama karena aksinya terbilang rapi.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sesuatu mobil Innova, beberapa buah ponsel, kunci dan 14 butir obat bius.
Source : regional.kompas.com