‎Restu Sinaga Keberatan dengan Tuntutan Jaksa

‎Restu Sinaga Keberatan dengan Tuntutan Jaksa

Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang perkara narkoba Restu Sinaga menuntut bintang film I Love You, Om itu dengan enam bulan rehabilitasi. Restu Sinaga dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba yg harus disembuhkan.

Meski begitu, Restu Sinaga rupanya merasa keberatan dengan tuntutan tersebut. Pasalnya, JPU meminta agar aktor 42 tahun itu direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Padahal, selama ini ia menjalani rehabilitasi di tempat lain.

Restu Sinaga ketika berada di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Sidang Restu Sinaga dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum ditunda sampai pekan depan. (/Herman Zakharia)

"Itu dia, kalau aku sih keberatan (dituntut rehab di RSKO Cibubur)," kata Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).

Restu Sinaga beralasan telah klik dengan tempat rehabnya ketika ini. Bila harus dipindah, menurut Restu, dirinya harus beradaptasi lagi sehingga mulai menghambat kesembuhannya.

Restu Sinaga (Herman Zakharia/)

"Karena masa pemulihan yg telah didapat dan ilmunya di tempat sekarang ini kan enggak mampu ditransfer lagi. Setiap tempat milik ketentuan dan cara sendiri. Kalau harus adaptasi lagi, malah jadi berantakan," ucap Restu Sinaga.

Selama lima bulan rehabilitasi, Restu Sinaga mengaku telah mendapat banyak perkembangan. Kini, dirinya telah mampu menyiasati kebiasaan susah tidurnya. "Kondisi telah normal sekali. Ada program fisik dan pelatihan pernapasan. Kurikulumnya pun baik, ada introspeksi diri dan diet juga," dia mengakhiri.



Source : liputan6.com