Pengelola National Payment Gateway Harus Bank Lokal

Pengelola National Payment Gateway Harus Bank Lokal

Jakarta -, Industri perbankan ketika ini dituntut bagi lebih maju dan menyelaraskan dengan perkembangan teknologi. Hal itu demi meningkatkan pelayanan dan daya saing.

Ekonom dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengatakan, kebutuhan infrastruktur perbankan yg dapat mengintegrasikan berbagai saluran pembayaran secara elektronik menjadi tuntutan ke depan. Apalagi, pola transaksi elektronik semakin berkembang.

Untuk itu Destry mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yg berencana buat menerapkan sistem pembayaran National Payment Gateway (NPG) pada 2017 mendatang. Dengan begitu, industri perbankan mulai lebih efisien.

“Jadi aku rasa dengan transaksi yg makin lama makin meningkat, ada baiknya kalian milik NPG. Banyak negara yang lain memiliki gateway system seperti itu,” jelas Destry di Jakarta, Rabu (8/12/2016)‎.

Kebutuhan masyarakat ke depan terhadap sistem pembayaran semakin meningkat pesat. Masyarakat, membutuhkan suatu sistem pembayaran yg lebih efisien, dan menjangkau keseluruhan.

Meski begitu, Destry menggaris bawahi, bahwa siapapun yg nantinya ditunjuk sebagai gateway, maka diharuskan perbankan lokal. Menurutnya, ini mulai semakin memberikan keuntungan untuk para regulator terkait.

“Bagusnya, gateway system itu lokal. Kita mampu tahu gambaran transaksi domestik seperti apa. Selain itu, tak mulai ada dana yg keluar, karena dia masuknya juga ke kita,” ungkapnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno pun menjelaskan, alasan kenapa Indonesia perlu memiliki payment gateway.

Pertama, adanya kedaulatan sistem pembayaran di mana dengan adanya NPG, kontrol transaksi domestik khususnya Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) domestik.

"Pengguna kartu domestik debit dan kredit bisa dilaksanakan di dalam negeri," ujar Rini dua minggu lalu.

Kedua, adanya pengurangan ketergantungan terhadap pihak prinsipal asing. Di mana sampai hari ini proses switching khususnya belanja masih memakai pembayaran masih dikuasai prinsipal asing.

"Dengan National Payment Gateway, penghematan devisa negara karena atas fee transaksi domestik mulai mampu diperoleh dan dinikmati oleh pihak-pihak domestik merupakan national principal," tuturnya.

Selain itu, Rini menjelaskan alasan selanjutnya Indonesia membutuhkan NPG adalah adanya peningkatan efisiensi dalam pembayaran nasional karena mulai ada pelaksanaan sharing antara para pihak terkait sistem pembayaran di dalamnya.

"Dengan inisiatif ini diharapkan terbentuk nasional principal sebagai bagian dari ekosistem NPG dalam rangka meningkatkan efisiensi transaksi perbankan dan adanya kedaulatan sistem pembayaran nasional," terangnya.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016 kemarin mengungkapkan pihaknya bersiap langsung mengakselerasi National Payment Gateway.

Agus menambahkan, BI mulai mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran buat melakukan pemrosesan transaksi keuangan di domestik, menempatkan data di domestik, menyimpan dana di perbankan nasional, memakai central bank money, dan mematuhi kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.‎ (Yas/Gdn)



Source : liputan6.com