Partai Politik Dinilai Tak Anggap Penting Pemberantasan Korupsi

Partai Politik Dinilai Tak Anggap Penting Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, - Persoalan memberantas korupsi nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk pada 2001, banyak korupsi besar berhasil diungkap.

Kasus tersebut melibatkan jajaran birokrasi, kepala daerah, anggota parlemen hingga lembaga yudikatif.

Sosiolog Max Regus mengatakan, tak dipungkiri ketika ini terjadi fenomena organisasi kejahatan politik.

Menurut dia, lembaga politik yg ada ketika ini ikut berperan dalam melegitimasi praktik korupsi. Terbukti dengan banyaknya pejabat yg tersangkut masalah korupsi.

"Dengan demikian, kekuasaan politik koheren dengan korupsi. Dalam titik ini demokrasi dan kekuasaan melembagakan korupsi," ujar Max dalam sebuah diskusi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk 'Korupsi dan Kekuasaan' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

Pada kesempatan yg sama pengamat hukum Petrus Selestinus mengatakan, korupsi yg terjadi umumnya dikerjakan oleh pejabat yg berasal dari kader partai politik.

Namun sayangnya partai politik tak melihat ini sebagai sesuatu gejala yg harus langsung diatasi. Pemberantasan korupsi terkesan cuma dikerjakan oleh KPK, sementara partai politik tak melakukan penindakan terhadap para kadernya yg terlibat masalah korupsi.

Dalam titik ini, kata Petrus, komitmen partai politik terkait pemberantasan korupsi patut dipertanyakan.

"Korupsi dikerjakan oleh pejabat yg berasal dari kader partai. Tapi parpol tak melakukan penindakan, tak menolong pemerintah memberantas korupsi. Artinya komitmen parpol harus dipertanyakan," ungkap Petrus.

Menurut Max Regus, ada tiga aspek yg harus dimiliki oleh setiap lembaga dan aktor politik bagi menekan tingginya masalah korupsi.

Pertama, lembaga politik harus memiliki mekanisme vertikal akuntabilitas. Artinya Aktor politik memiliki kewajiban buat bertanggungjawab segera kepada masyarakat.

Kedua, lembaga dan aktor politik harus membangun mekanisme horizontal akuntabilitas. Dengan begitu, antar lembaga mampu melakukan check and balance.

Ketiga, lembaga politik harus membangun kepekaan dan rasa sosial atas rakyat marjinal. Max menuturkan kepekaan tersebut mampu diterjemahkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah yg pro-rakyat.

"Tiga aspek tersebut harus dikembangkan oleh lembaga maupun aktor politik, seandainya tak maka praktik korupsi mulai berkelanjutan," ujar Max.


Source : nasional.kompas.com