SURABAYA, - Wanita paruh baya yg mengaku putri dari Abah Ilyas, guru Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2016). Dia mengklaim pemilik sah aset Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yg berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Nurhasanah mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim didampingi Berlian Ismail Marzuki, kuasa hukumnya.
"Saya ingin mengklarifikasi berita yg selama ini berkembang soal padepokan Dimas Kanjeng," katanya.
Dia menyebut, aset Padepokan Dimas Kanjeng adalah punya ayahnya merupakan Abah Ilyas yg dicatatkan di notaris Sidoarjo 2012 lalu. Taat Pribadi menurut dia, cuma diberi kuasa oleh Abah Ilyas buat mengelola padepokan karena dia murid paling taat.
"Semua aset-aset di Padepokan Dimas Kanjeng adalah punya Abah Ilyas," terangnya.
Aset padepokan yg diberitakan di bawah naungan yayasan Kesultanan Sri Raja Praburajasanagara cuma bernilai Rp 2 miliar, padahal kata dia, sejak diambil alih Dimas Kanjeng, nilai asetnya lebih dari Rp 2 miliar.
Informasi tersebut telah disampaikannya kepada penyidik, dan telah ditampung buat ditindaklanjuti.
"Tapi kita selalu mulai mencari keberadaan harta Abah Ilyas sampai di manapun," katanya.
Aset Padepokan Dimas Kanjeng sendiri ketika ini dalam status disita oleh penyidik Polda Jatim sebagai barang bukti.
Selain dijerat pasal penipuan, Dimas Kanjeng juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.
Baca: Padepokan Dimas Kanjeng Segera Dikosongkan
Source : regional.kompas.com