Kata Ahok soal Rekomendasi Dewan Pers Terkait Liputan Sidang Kasusnya

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan dirinya belum tahu himbauan Dewan Pers agar institusi pers, khususnya televisi, tak menyiarkan secara segera jalannya persidangan masalah dugaan penistaan agama yg melibatkan dirinya sebagai tersangka.

"Saya enggak tahu, itu keputusan kami harus ikut aja," kata Ahok usai acara di sebuah stasiun televisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2016).

Saat ditanya apakah dirinya kecewa, Ahok tidak menjawabnya. Namun, Ahok percaya media tetap diperbolehkan meliput. Ahok memperkirakan peliputannya tak mulai seperti sidang Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam masalah kematian Wayan Mirna Salihin.

"Saya dengar-dengar sih sidang pertama kasih (boleh diliput secara langsung). (Tapi) enggak semua, enggak sepeti kayak Jessica berjam-jam. Tapi berberapa liputan dia mulai lakukan," kata Ahok.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan, institusi pers harus membangun komitmen bagi tak menyiarkan secara segera sidang Ahok. Sebab, siaran segera itu dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.

Yosep atau yg akrab disapa Stanley mengatakan, banyak pihak yg mampu bertikai di luar persidangan seandainya hal tersebut disiarkan secara langsung.

"Kami mengimbau kepada komunitas media, kalian sama-sama bangun komitmen. Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung," kata Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.




Source : megapolitan.kompas.com