Jika Serius Selesaikan Kasus HAM, Jokowi Bisa Mulai dengan Menemui Peserta Aksi Kamisan

Jika Serius Selesaikan Kasus HAM, Jokowi Bisa Mulai dengan Menemui Peserta Aksi Kamisan

JAKARTA, - Penyelesaian masalah HAM masa dahulu masih menjadi pekerjaan rumah buat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hingga kini, pemerintah belum menyelesaikan satupun masalah pelanggaran berat HAM masa lalu.

Deputi Direktur Para Syndicate Agung Sulistyo yakin, pada tahun ketiga pemerintahannya, Jokowi-JK mulai kembali berupaya menyelesaikan kasus-kasus itu.

Seperti upaya yg dikerjakan tahun ini dengan adanya simposium masalah 1965.

"Saya percaya tahun 2017 ada aksi yang lain dalam penyelesaian perkara HAM berat masa lalu," kata Agung, dalam sebuah diskusi, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Agung mengatakan, hal itu kelihatan dari perbaikan hukum di Indonesia.

Menurut Agung, Presiden Jokowi bisa memulai langkah kecil bagi memperlihatkan keseriusan pemerintah menyelesaikan masalah pelanggaran berat HAM.

Langkah itu, contohnya, Presiden Jokowi menemui para peserta Aksi Kamisan di depan Istana Negara.

"Tapi jangan cuma sekedar basa-basi. Percuma. Masyarakat menunggu tindakan nyata. Makin lama rasa keadilan ditunda mulai semakin berontak. Tidak cuma di keluarga korban, tetapi masyarakat luas," ujar Agung.

Meski demikian, Agung menyadari penyelesaian perkara pelanggaran berat HAM tak mampu dikerjakan dengan cepat.

Alasannya, karena ada berbagai kepentingan politik dalam kasus-kasus itu.


Source : nasional.kompas.com