ANKARA, - Kelompok Human Right Watch (HRW), Kamis (15/12/2016), menuduh pemerintah Turki membungkam media-media independen di negeri itu.
Pembungkaman ini dikerjakan demi mencegah munculnya kritik terhadap pembersihan besar-besaran yg dikerjakan pasca-kudeta gagal Juli lalu.
Dalam laporan terbarunya, HRW mengatakan, serangan pemerintah Turki terhadap media-media yg kritis semakin kencang setelah upaya pendongkelan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Namun, HRW melanjutkan, upaya pembungkaman itu sebenarnya telah terjadi dua tahun dulu dan semakin kentara akan 2014.
HRW melanjutkan, para jurnalis Turki yg diwawancarai menyampaikan keadaan negeri itu sangat tidak bagus bagi pekerjaan mereka.
Apalagi ruang gerak jurnalis bagi memberitakan isu-isu pemerintahan semakin dibatasi.
Sebelumnya pemerintah Turki membantah sudah membatasi kebebasan pers dan berulang kali menyampaikan tidak memiliki persoalan dengan kebebasan pers.
Namun, terkait laporan terbaru HRW kini pemerintah Ankara belum memberikan komentar apapun.
Sejak pertengahan Juli dahulu setidaknya 140 media berbagai platform dan 29 perusahaan penerbitan ditutup di bawah aturan baru yg diberlakukan pasca-kudeta.
Dampak dari aturan baru ini, ujar HRW, sebanyak 2.500 orang jurnalis kehilangan pekerjaan.
Source : internasional.kompas.com