JAKARTA, - Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, menginginkan agar segala pendukungnya memakai hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Terlebih, pasangan Ahok-Djarot bertekad memenangi kontestasi Pilkada DKI 2017 dalam sesuatu putaran.
Salah sesuatu cara yg digunakan buat menjaring pemilih adalah dengan mendata pendukung yg belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memutuskan DPT warga DKI pada Pilkada DKI 2017 sejumlah 7.108.589.
(Baca juga: Ahok: "Gala Dinner", Cukong Saya Rakyat Jakarta yg Mendukung)
Pada Kamis (8/12/2016) lalu, anggota tim pemenangan Ahok-Djarot yg juga mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, I Gusti Putu Artha, mengabsen warga maupun pendukung yg berada di Rumah Lembang.
Dia meminta para pendukung bagi memasukkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) pada situs www.kpujakarta.go.id.
Rupanya, setelah pendukung memasukan nama dan NIK, tidak sedikit pendukung yg belum terdaftar sebagai DPT.
Padahal, rumah mereka telah ditempeli stiker yg menandakan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.
Putu kemudian menyebarkan nomor telepon selulernya kepada para pendukung Ahok-Djarot yg berada di Rumah Lembang.
Ia meminta para pendukung bagi melaporkan berbagai permasalahannya terkait DPT melalui nomor telepon yg disebar tersebut.
Putu menyampaikan, warga yg tak terdaftar dalam DPT tetap bisa memakai hak pilihnya, asalkan memiliki KTP domisili DKI Jakarta.
"Pokoknya kalau Bapak Ibu milik e-KTP, Bapak Ibu tetap dapat memilih di TPS setelah pukul 12.00 siang," kata Putu.
Ahok ancam menggugat
Sementara itu, Ahok menyatakan bahwa ia mulai menggugat oknum-oknum yg menghilangkan data pemilih tersebut.
Ahok mengaku sudah berpengalaman mengikuti permasalahan semacam ini sejak Pilkada Babel 2007.
"Kami mulai gugat, misalnya ada oknum yg menahan. Misalnya ada warga yg rumahnya telah ditempel stiker terdaftat sebagai pemilih, telah mampu surat, pas dicek di website KPU tak ada. Berarti mungkin ada oknum RT atau siapa yg menghilangkan datanya," kata Ahok.
(Baca juga: Nyatakan Ahok Korban Kriminalisasi, Sikap Aktivis HAM Dinilai Prematur)
Selain itu, Ahok meminta saksi atau warga buat ikut merekam jalannya pemilihan. Hal ini bagi mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Jika ada kecurangan, saksi atau pendukung yg berada di lokasi mulai melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Jangan takut pilih Ahok. Siapa berani mukulin, pasti dipenjara, yg menghadang kalian saja telah ditersangkakan, yg fitnah-fitnah juga telah tersangka, sama kayak Ahok tersangka," kata Ahok tertawa.
Imbauan Djarot
Sama halnya dengan Putu Artha, Djarot mengimbau warga atau pendukungnya yg tak terdaftar dalam DPT bagi tetap tiba ke TPS sesuai domisili.
Nantinya, mereka bisa memilih di atas pukul 12.00 siang atau setelah pemungutan suara selesai, dengan bermodal e-KTP.
"Kami tetap dorong mereka masuk DPT semua. Tapi kalau tak masuk (DPT), mereka tetap harus masuk (datang ke TPS dan memakai hak pilih)," kata Djarot.
(Baca juga: "Gala Dinner" Galang Dana Kampanye Ahok-Djarot Kumpulkan Rp 1,2 Miliar)
Selain itu, Djarot mengajak warga negara Indonesia yg menetap di luar negeri dan menjadi warga negara asing (diaspora) buat pulang ke Jakarta ketika pencoblosan pada 15 Feruari 2017 mendatang.
Dengan demikian, warga tersebut bisa memakai hak pilih mereka. Hal ini disampaikan Djarot saat bertemu diaspora dari Australia dan Amerika Serikat.
"Mereka tanya, bagaimana kalau tak terdata di DPT (daftar pemilih tetap)? Saya bilang, 'Anda tetap boleh mencoblos di kelurahan di mana KTP anda dikeluarkan'. Saya minta teman-teman diaspora buat pulang ke Jakarta, memakai hak pilihnya dan mereka segala mau pulang," kata Djarot.
Dia mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tak mulai mengikuti langkah Partai Gerindra buat ikut menyisir data pemilih ganda.
PDI-P bersama tiga partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot, kata dia, mulai memercayakan urusan DPT kepada KPU DKI Jakarta dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
"Saya minta semua warga yg mempunyai hak pilih, boleh memilih di mana pun juga tak boleh dihilangkan. Mereka yg tak berhak memilih kemudian dijadikan pemilih, itu tak boleh, mulai kita sisir. Kalau telah ada perkara seperti ini, baru kalian mulai pidanakan oknum-oknum yg bermain dalam DPT," kata Djarot.
(Baca juga: Mereka yg Sukarela "Menyumbang" Tenaga dan Materi buat Ahok-Djarot)
Kompas TV Ahok: Lahan Bekas Kedubes Inggris Milik Pemerintah Inggris
Source : megapolitan.kompas.com