Bos Facebook Batal ke Indonesia, tetapi Janji Lunasi Pajak

Bos Facebook Batal ke Indonesia, tapi Janji Lunasi Pajak

JAKARTA, - Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv menyampaikan ketika ini pemerintah sedang mengejar Facebook. Pasalnya, perusahaan media sosial tersebut belum menunaikan kewajiban melunasi pajak di Indonesia.

Kewajiban yg belum dipenuhi oleh Facebook, menurut Haniv, adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ini yaitu pajak yg mestinya dibayarkan oleh pengguna jasa iklan Facebook di Indonesia dan disetor ke pemerintah.

"PPN ini ternyata belum ada yg dibayarkan oleh pengguna jasa atau pembayar iklan (Facebook) di Indonesia," ujar Haniv ketika dihubungi KompasTekno, Rabu (21/12/2016).

"Tapi Facebook memamerkan itikad baik. Facebook yg di Irlandia menjawab bersedia buat memberikan data penerimaan yg berasal dari Indonesia, berikut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 yg telah dibayar," imbuhnya

Baca: Soal Pajak, Ini Kata Twitter Indonesia

Haniv juga menambahkan, ketika ini pemerintah telah mengirimkan surat resmi buat meminta data penerimaan tersebut. Nantinya, dari data tersebut mulai diperhitungkan berapa nilai pajak yg mesti ditunaikan Facebook.

"Sekarang kalian menunggu data itu. Surat resmi bagi memintanya telah kita kirimkan ke Facebook Irlandia," pungkasnya.

Bos Facebook batal ke Indonesia

Haniv mengatakan, bos Facebook Irlandia sempat menyampaikan mulai tiba ke Indonesia buat mengurus masalah pajak itu. Namun niat kunjungan tersebut ternyata dibatalkan.

Hal tersebut tak berarti Facebook berniat mangkir dari kewajiban. Pasalnya, menurut Haniv, raksasa media sosial itu berjanji bagi memenuhi kewajiban pajak mereka di Tanah Air.

"Tadinya mereka ingin tiba ke Indonesia, tetapi tak menemukan waktu yg tepat," kata.

"Pihak Irlandia akhirnya tak jadi berkunjung ke Indonesia. Mereka cuma berjanji mulai memenuhi seluruh permintaan sehubungan dengan pemeriksaan kami," pungkas Haniv.

Baca: Selebgram, Kaskuser, dan Penjual di Facebook Bakal Dikenai Pajak


Source : tekno.kompas.com