Disekap, Gadis Ini Meloloskan Diri dengan Mengigit Pelaku 

Disekap, Gadis Ini Meloloskan Diri dengan Mengigit Pelaku 

MEDAN, -  RS (21) warga Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, berhasil lari dari sekapan Hanswely Hutabarat (22) yg hendak mencabulinya, Minggu (27/11/2016) malam.  RS menggigit tangan pelaku, dahulu lari dari kamar kos pelaku di Jalan Setia Budi, Lorong Bonsai, Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Dia kemudian membuat laporan ke Mapolsekta Sunggal, Senin (28/11/2016). 

Kepada polisi, RS menyampaikan awalnya diajak pelaku berkunjung ke kosnya. Saat di kamar kos, pelaku ingin menyetubuhinya. Korban pun tak mau. RS meminta pulang tetapi tak diizinkan pelaku. Pelaku malah menciumi dan meraba-raba dirinya.

Korban selalu berontak, pelaku mengikat kedua tangan korban. Korban selalu melawan dengan menggigit tangan pelaku.  Pelaku pun kesakitan. Korban yg merasa mendapat kesempatan segera memukuli wajah pelaku sampai memar. 

"Mau disetubuhinya aku, saya tidak mau, melawan aku. Mau disekapnya aku, diikatnya tanganku, diraba-rabanya aku. Habis kugigit, baru mampu lolos aku," kata RS. 

Kanit Reskrim Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dia kalian tahan dengan perkara pencabulan. Akan kami kenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," kata Daniel.

Source : regional.kompas.com