MEULABOH, Puluhan personel gabungan dari Polisi Syariat Islam (WH), Satpol PP, TNI, dan Polisi di Kabupaten Aceh Barat dikerahkan bagi melakukan razia terhadap penjual terompet, petasan, dan kembang api serta membubarkan warga yg berada di sejumlah lokasi pusat keramaian ketika malam tahun baru.
"Kita melakukan razia terhadap pedagang terompet, petasan, dan kembang api agar bagi menutup dagangan mereka," kata Abdul Razak, Kepala Satuan Operasi Wilyatul Hisbah, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (1/1/2017) dini hari.
Menurut Razak, selain menutup semua dagangan para penjual teropet, mercon, dan kembang api yg berada di pusat kota Meulaboh, petugas juga membubarkan warga yg berada di lokasi pelabuhan Jety Meulaboh agar tak menyambut malam pergantian tahun dengan kegiatan yg bersifat hura-hura dan bertentangan dengan nilai syariat Islam yg berlaku di Aceh.
"Lokasi objek wisata di pelabuhan jety ini kalian tutup sebelum Pukul 23.00 WIB sehingga tak ada warga yg menyambut malam pergantian tahun dengan kegiatan yg bersifat hura-hura," katanya.
Pantauan Kompas.com, Polisi Syariat Islam tidak cuma membubarkan warga yg sedang memadati lokasi pelabuhan jety, namun segala pedagang aneka makanan dan minuman yg berjualan juga diminta bagi tutup, sehingga sejumlah pedagang mengaku kecewa karena merugi.
"Baru Pukul 22.00 WIB telah disuruh tutup, padahal dagangan kita masih banyak, gara-gara ditutup malam ini kalian rugi, padahal kalian biasanya tutup Pukul 24.00 WIB," keluh Ica, salah sesuatu pedagang jangung bakar.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Aceh Barat Rachmad Fitri, sudah mengeluarkan imbauan kepada warga bagi tak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yg bersifat hura-gura karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yg berlaku di Aceh.
"Razia ini kalian lakukan sesuai dengan himbaun PLT Bupati. Petugas selanjutnya mulai selalu melakukan patroli ke hotel dan cafe hingga dinihari yg dicurigai ada kegiatan menyambut tahun baru," terang Razak.
Source : regional.kompas.com