Masyarakat Diminta Tak Khawatir soal Rencana Penertiban Konten Medsos

Masyarakat Diminta Tak Khawatir soal Rencana Penertiban Konten Medsos

JAKARTA, - Masyarakat diminta bagi tak terlalu khawatir terhadap rencana pemerintah menertibkan dulu lintas keterangan atau konten di media sosial.

Anggota Komisi I Bobby Rizaldi mengatakan, keterangan yg beredar di media sosial akhir-akhir ini kerap berpotensi menimbulkan konflik dan gejolak sosial yg menjurus kepada mobilisasi opini negatif.

Oleh karena itu, menurut Bobby, pemerintah dianggap milik wewenang bagi menertibkan derasnya aliran keterangan tersebut. Apalagi, bila keterangan yg disebarkan mampu dibuktikan sebagai fitnah atau opini yg berpotensi memecah NKRI.

"Pemerintah harus tertibkan, apabila seandainya keterangan yg disebarkan adalah fitnah, hate speech tanpa bukti dan info tentang data-data hiperbolis yg dimaksudkan buat memicu konflik," tutur Bobby melalui pesan singkat, Selasa (3/1/2017).

Bobby meyakini, pengaturan penggunaan media sosial oleh pemerintah nantinya tidak mulai membelenggu kebebasan berpendapat masyarakat.

(Baca juga: Selain Media Sosial, Pemerintah Juga Pantau Aplikasi "Chatting")

Begitu pula melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yg baru disahkan.

Menurut dia, pengaturan-pengaturan yg ada justru mulai membuat masyarakat lebih bijak dalam mengemukakan pendapat di dunia maya.

"Ini membuat masyarakat pengguna medsos menjadi lebih bertanggung jawab dan pengawasan pemerintah juga terjaga akuntabilitasnya," kata Politisi Partai Golkar itu.

Kompas TV Pemilik Akun Facebook Berisi Konten Pornografi Ditangkap




Source : nasional.kompas.com