Masalah Manifes di Kapal Zahro Express, Ini Kata Menhub

Masalah Manifes di Kapal Zahro Express, Ini Kata Menhub

JAKARTA, - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara soal persoalan manifes di Kapal Zahro Express yg terbakar kemarin.

Ia mengakui ada dugaan bahwa jumlah penumpang yg tercatat di dalam manifes tak sesuai dengan jumlah segala penumpang yg naik ke dalam kapal.

"Selama ini kita cuma dapatkan angka (dugaan) itu dari katanya, katanya," kata Budi Karya usai menjenguk korban luka-luka kapal Zahro Express di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/12/2016).

Atas dugaan tersebut, lanjut Budi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi tengah melakukan investigasi.

KNKT mulai mencari tahu jumlah pasti berapa yg tercatat dalam manifes dan berapa jumlah yg berada di dalam kapal.

"Sebaiknya kami beri kewenangan KNKT investigasi. KNKT yg mulai mendapatkan angka itu sebenarnya baik yg di manifes atau pun yg ada di kapal itu sendiri," kata dia.

Nantinya, lanjut Budi, Kemenhub mulai mengambil sikap bedasarkan hasil investigasi yg dikerjakan oleh KNKT.

Jika KNKT menilai ada kelalaian yg dikerjakan pihak pengelola kapal, maka Kemenhub tak mulai segan memberi sanksi.

"Soal sanksi ke pemilik kapal dan nakhoda mulai ditentukan setelah KNKT melakukan suatu klarifikasi," ucap Budi.

(Baca juga: Nakhoda dan ABK Zahro Express Terancam Sanksi Pencabutan Lisensi)

Kapal Zahro Express terbakar ketika beranjak dari salah sesuatu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2016).

Penumpang kapal tersebut yaitu wisatawan yg hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan rekreasi ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran kapal itu.

Sejumlah penumpang lainnya masih hilang dan luka-luka dan sebagian lainnya selamat.

Nakhoda kapal Zahro Express sebelumnya disebut memasukkan penumpang ke kapalnya tanpa harus tercatat dalam daftar manifes yg dilampirkan bersama dengan surat izin berlayar.

(Baca: akhoda Kapal Zahro Express Perbolehkan Penumpang Naik Tanpa Tercatat di Manifes)

Surat izin berlayar yg dimaksud dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke pada Minggu (1/1/2017) pagi.

"Saya kan berenam naiknya, tetapi hanya empat yg mampu tiket selalu dicatat di manifes. Sampai tante aku tanya, kalau nanti keponakan aku enggak milik tiket selalu disuruh nyemplung ke laut bagaimana," kata salah sesuatu penumpang, Fredy Zakaria (16) ketika ditemui Kompas.com di Rumah Sakit Atmajaya, Minggu petang.

Berdasarkan lembar surat izin berlayar kapal Zahro Express yg didapat Kompas.com, tercatat memang cuma ada 100 orang dalam daftar manifes.

Sementara, berdasarkan keterangan yg dihimpun, ada sekitar 251 penumpang yg naik ke kapal tersebut sebelum terbakar.

(Baca juga: Ketua Komisi V: Masalah Kelebihan Manifes Selalu Berulang)

Kompas TV Detik-detik Terbakarnya Kapal di Muara Angke




Source : nasional.kompas.com