SUMENEP, - Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma tak pernah menyampaikan bahwa molornya penetapan APBD Sumenep tahun 2017 karena Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim ke Eropa.
Menurut Herman, selama proses dan pembahasan APBD, Busyro Karim terus dan aktif mengikuti proses pembahasan APBD hingga akhir.
Namun, pada ketika sidang paripurna penetapan APBD, Busyro meminta izin tak mampu hadir dan penetapan diwakilkan ke Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Busyro ke Eropa dengan izin Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
"Semua dari awal pembahasan Bupati Busyro Karim terus hadir dan mengikuti pembahasan APBD. Hanya pada penetapan dalam sidang paripurna, Bupati izin (tidak) hadir dan diwakili Wakil Bupati Sumenep," kata Herman, Kamis (5/1/2017) malam.
Hal ini disampaikannya bagi meluruskan berita sebelumnya bahwa penetapan APBD molor karena bupati ke Eropa.
(Baca juga Ketua DPRD Sumenep: Bupatinya ke Eropa sehingga Terlambat..)
Herman mengatakan, keterlambatan pembahasan APBD Sumenep 2017 akibat lambatnya pembahasan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yg lama tak menemukan titik temu antara hasil pembahasan panitia khusus SOPD DPRD dengan pemerintah setempat.
Selain itu, keterlambatan terjadi akibat lamanya silang pendapat antara pansus DPRD dan eksekutif termasuk dengan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
Setelah menemukan titik temu antara eksekutif dan legislatif tentang SOPD, barulah APBD Sumenep tahun 2017 dibahas.
Source : regional.kompas.com