JAKARTA, - Warga Jakarta Utara bertanya kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengenai biaya operasional yg biasa diterima RT dan RW.
Warga tersebut meminta Sumarsono menegaskan apakah biaya operasional tersebut yaitu gaji bagi ketua RT dan RW.
Hal ini disampaikan warga dalam silaturahim RT, RW, LMK, dan tokoh masyarakat di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016).
"Sekarang aku tanya, ketua RT dan RW itu pegawai atau pengabdi?" ujar Sumarsono menanggapi pertanyaan itu.
(Baca juga: Dikumpulkan Sumarsono, Para Ketua RT, RW di Jakarta Utara Berebut bagi Curhat)
Sumarsono menegaskan bahwa posisi RT dan RW bukanlah pekerja atau buruh, melainkan tokoh masyarakat yg mengabdi buat rakyat.
Maka, uang yg diterima oleh ketua RT dan RW bukanlah gaji.
"Apa yg diberikan kepada Anda itu bukan gaji. Kalau gaji kan mengikuti ketentuan UU. RT dan RW itu adalah konsepnya pengabdian, seseorang yg ditokohkan oleh masyarakat dan diberi biaya operasional," ujar Sumarsono.
Adapun biaya operasional bagi RT ketika ini adalah Rp 975.000 per bulan dan bagi RW sebesar Rp 1.200.000 per bulan.
Secara pribadi, Sumarsono sepakat bahwa jumlah itu terlalu sedikit. Dia pun ingin menaikan biaya operasional bagi RT dan RW.
(Baca juga: Sumarsono Ingin Naikkan Dana Operasional RT Jadi Rp 1,5 Juta dan RW Rp 2 Juta )
Para ketua RT dan RW segera bersorak bahagia mendengar kabar tersebut.
"Tetapi APBD bukan cuma punya eksekutif. Itu juga punya DPRD. Maka aspirasi ini mulai kalian konsultasikan, kalian tanyakan dan bahas dengan DPRD," ujar Sumarsono.
Source : megapolitan.kompas.com