Sudah Berjalan 4 Bulan, Polisi Minta Dishub Kembali Kaji Aturan Ganjil Genap

Sudah Berjalan 4 Bulan, Polisi Minta Dishub Kembali Kaji Aturan Ganjil Genap

JAKARTA, - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishub) bagi kembali mengkaji kebijakan ganjil genap yg berjalan selama hampir empat bulan terakhir.

"Kami kerja sama dengan Universitas Indonesia, merekomendasikan ke Dishub bagi dikerjakan kajian lagi yg komprehensif," kata Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2016).

Budiyanto menyampaikan kajian berkala ini ditujukan buat melihat efektivitas dari kebijakan ganjil genap. Surat rekomendasi tersebut mulai dikirim hari ini, Kamis (15/12/2016). Dari hasil kajian yg dikerjakan pada bulan September, Budiyanto menyebut adanya pengurangan waktu tempuh di ruas yg berlaku ganjil genap.

Penumpang Transjakarta juga tercatat mengalami peningkatan. Ganjil genap sendiri membutuhkan banyak kajian sebab kebijakan ini yaitu proses transisi sebelum implementasi electronic road pricing (ERP). (Baca: Polda Metro Sempat Tidak Setuju dengan Kebijakan Ganjil Genap)

Budiyanto menyampaikan kebijakan mengatasi kemacetan yg pernah diterapkan sebelumnya seperti three-in-one dan ganjil genap, pada akhirnya mulai bermuara ke ERP yg dinilai paling efektif.

"Ya kalian harapkan dari hasil kajian ini ada signifikansi, pelanggaran ganjil genap menurun, kemudian juga headway ada peningkatan," kata Budiyanto.

Kompas TV Denda Rp 500.000 Menanti Pelanggar Ganjil Genap




Source : megapolitan.kompas.com