NGAWI, - Menyusul penangkapan terduga teroris di Bekasi, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (11/12/2016).
Wakil Kepala Polres Ngawi Komisaris Polisi Suhono membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun tak mengatakan data dan identitas terduga teroris yg ditangkap tersebut.
"Benar ada penangkapan terduga teroris, namun itu kewenangan Densus Mabes Polri. Kami di Polres Ngawi cuma mengetahui dan bertugas menolong pengamanan lokasi," kata Suhono kepada wartawan.
Warga di sekitar tempat kejadian masalah menyebutkan, polisi menangkap KF (22), warga RT 02/RW 06, Dusun Gebang.
Pemuda itu ditangkap ketika mengendarai sepeda motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun atau sekitar 1 kilometer dari rumah orangtuanya, Minggu pagi.
Penangkapan KF diduga yaitu hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka teroris di Bekasi pada Sabtu (10/12/2016).
KF sudah dibawa ke Jakarta dan rumah orangtuanya digeledah oleh tim Densus 88 Antiteror dan tim penjinak bom sejak Minggu pagi hingga malam.
Hingga kini belum diketahui barang bukti apa saja yg disita polisi dari rumah orangtua KF.
Penggeledahan di rumah orangtua KF tersebut mengundang perhatian warga desa sekitar. Mereka bergerombol karena penasaran dengan aktivtas para polisi tersebut.
Untuk menghindari warga mendekat, Polres Ngawi sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Sekitar 120 personel dari Polres Ngawi disiagakan guna mengamankan aktivitas penggeledahan tersebut.
Source : regional.kompas.com