BANYUWANGI, - Dadang (30) warga Dusun Bayatrejo, Desa Wringin Pitu, Kecamatan Tegaldlimo terpaksa tinggal di atas pohon selama empat tahun terakhir setelah rumah peninggalan orangtuanya disita oleh bank.
Di atas pohon berketinggian 6 meter tersebut, lelaki lajang tersebut beraktivitas seperti orang normal pada umumnya termasuk memasak.
Kepada Kompas.com Jumat (9/10), Dadang mengaku nekat membangun rumah kayu berukuran 4x3 diatas pohon yg berada di tepi jalan tepat di depan rumah peninggalan orang tuanya karena bingung mulai tinggal di mana setelah rumah warisan tersebut disita oleh bank.
Menurut dia, setelah belasan tahun orang tuanya merupakan Parno dan Semi meninggal dunia, saudara kandungnya menjaminkan sertifikat rumah dan lahan bagi meminjam uang ke bank. Karena tak dapat menyelesaikan tanggungan rumah tersebut di lelang oleh pihak bank.
"Yang bagi aku heran nama aku dicoret dari KK dan dianggap bukan ahli waris oleh keluarga sendiri. Karena bingung aku dibantu tetangga membangun rumah di pohon sini dan sebelumnya juga telah izin sama perangkat desa," ucapnya.
Untuk membangun rumah tersebut, Dadang memakai uang tabungannya sebesar Rp 4 juta hasil dari bekerja selama ini sebagai buruh serabutan.
"Saya tinggal sendirian disini. Saudara kandung aku enggak tahu kemana setelah rumah ini disita," katanya.
Dia juga sempat diminta bagi pindah ke rumah tanah seperti orang pada umumnya oleh
Perangkat desa sendiri sempat meminta Dadang bagi pindah ke rumah biasa. Namun hal itu ditolaknya.
"Kalaupun pindah aku cuma mau pindah ke rumah peninggalan orang tua saya. Kala enggak, ya aku mulai tetap tinggal disini," katanya.
Source : regional.kompas.com