Polisi Surabaya Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Ganja ke Jombang

Polisi Surabaya Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Ganja ke Jombang

Surabaya, - Polrestabes Surabaya membongkar jaringan distribusi narkoba yg dioperasikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Aparat menggagalkan pengiriman ganja kering seberat lebih dari 40 kilogram. Petugas menyita ganja kering yg dikemas dalam 43 bungkus plastik dalam beberapa boks besar itu ketika sampai di kantor jasa pengiriman barang atau ekspedisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, minggu lalu.

"Dua pengambil barang itu juga diamankan, yakni EA, dan AD warga Jombang," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, Selasa (27/12/2016).

Kepada polisi, keduanya mengaku memang kerap mengambil ganja kering itu, dan disimpan di rumah sampai ada kurir yg mengambil barang tersebut.

"Pengirimnya adalah TK, penghuni lapas di Jakarta," terangnya.

EA dan ED mengaku telah lima kali mengambil barang kiriman dari TK. Jika sukses dan barang telah berpindah ke tangan kurir, keduanya mendapatkan imbalan masing-masing Rp 3 juta.

Tim Satuan Resor Narkoba Polrestabes Surabaya, kata Iqbal, telah beberapa minggu membuntuti pengiriman ganja kering tersebut dari Jakarta hingga sampai ke Jombang.


Source : regional.kompas.com