SALATIGA, - Kasus pelecehan seksual penulis dan juga sutradara yang berasal Belanda, Marion Bloem ketika berkunjung ke Solo mendapat perhatian pihak kepolisian.
Kendati korban tak melaporkan pelecehan yg dialaminya ke polisi, melainkan cuma mengunggahnya ke media sosial, polisi tetap mulai memproses perkara tersebut.
"Meski itu adalah delik aduan, tapi keterangan yg kami mampu dari pemberitaan itu tetap kami dalami," ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono seusai upacara pemakaman pilot pesawat Skytruck, Kompol Anumerta Budi Waluyo di TPU Tegalrejo, Dusun Kedesan, Desa Kradenan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Minggu (18/12/2016) siang.
Menurut Kapolda, perkara tersebut ketika ini didalami oleh Polresta Solo dan Polres Karanganyar. Berdasarkan postingan gambar sepeda motor terduga pelaku yg diunggah korban di Facebook, ketika ini polisi telah mengantongi identitas kendaraan maupun identitas dan alamat pemilik kendaraan tersebut. Bahkan yg bersangkutan, kata Condro, ketika ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
"Sekarang lagi kami periksa, hasilnya seperti apa kami belum bisa laporan," lanjutnya.
Baca juga: Dilecehkan Saat Berkunjung di Solo, Penulis Asal Belanda Curhat di Medsos
Meskipun telah ada pihak yg diperiksa, pihaknya tetap meminta publik tak buru-buru mengambil kesimpulan bahwa pemilik kendaraan yg tengah diperiksa adalah pelaku pelecehan seksual terhadap Marion Bloem.
Untuk menentukan pemilik kendaraan tersebut sebagai pelaku, polisi harus melakukan pendalaman.
"Tapi nomor polisinya, identitas kendaraan, alamat pemilik kendaraan kan kalian belum tahu apakah digunakan pada ketika itu oleh pemilik yg sesuai data itu. Kita perlu tanyakan pada ketika hari, jam itu ada di mana, atau kendaraan itu ada di mana, itu baru kami dalami," tandasnya.
Condro menambahkan, masalah pelecehan seksual yg menimpa Marion Bloem yaitu kasus delik aduan, yakni delik yg cuma bisa dituntut, seandainya diadukan oleh orang yg merasa dirugikan.
Oleh sebab itu, pihaknya tetap meminta agar Marion bersedia membuat lapora di kepolisian. Dengan kesediaan korban melapor, maka masalah tersebut mampu menjadi masalah yg mampu diproses hukum, sehingga pelakunya tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Seandainya ini pelakunya telah ada, tentunya kalian juga mulai melakukan pemeriksaan korbannya. Oleh karena itu kalian nanti minta korbannya juga setelah ini kalian lakukan pemeriksaan, supaya jadi perkaranya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang turis yang berasal Belanda di media sosial yg mengaku dilecehkan ketika berada di Kota Solo, Jawa Tengah. Marion Bloem (60) adalah seorang penulis buku dan juga sutradara.
Marion berkunjung ke Solo buat menghadiri diskusi novel terbarunya di Solo. Selain curhat di Facebook, ketika peluncuran buku di Balai Soedjatmotko Gramedia, Solo, Kamis (16/12/2016), Marion juga menceritakan peristiwa yg terjadi pada Selasa (13/12/2016).
Source : regional.kompas.com