JAKARTA, - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan, pihaknya belum menerima surat pernyataan damai antara Dora Singarimbun dengan Aiptu Sutisna.
Dora membuat surat perdamaian dengan Aiptu Sutisna pada Jumat (16/12/2016 siang, setelah videonya yg memarahi hingga mencakar Sutisna di tengah jalan itu menyebar melalui media sosial.
"Itu (surat pernyataan perdamaian) mereka belum pernah mengatakan kepada kita," ujar Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
(Baca juga: Begini Suasana Haru Saat Dora Meminta Maaf kepada Aiptu Sutisna)
Agung mengaku sudah mengetahui adanya surat pernyataan damai tersebut. Ia mengaku tahu soal surat tersebut dari media sosial.
Kendati demikian, Agung belum mampu memastikan, apakah perkara Dora yg mencakar Sutisna ini, tetap diproses atau dihentikan seandainya benar surat damai tersebut ada.
"Ya kalian lihat nanti, karena kami belum cek (surat) yg beredar itu," ucap dia.
Adapun Dora diduga telibat penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, dua hari lalu.
Dora mendadak marah terhadap Sutisna yg sedang bertugas di jalan tersebut. Dari video yg beredar, Dora telihat menyerang petugas dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur.
Akibat ulahnya, Dora terancam dijerat Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum dengan ancaman hukuman sesuatu tahun empat bulan penjara.
(Baca juga: Dora Terancam Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara)
Hari ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur memeriksa Dora sebagai terlapor. Dora diperiksa selama lebih kurang enam jam.
Seusai dari ruangan penyidik, Dora bungkam. Dia selalu merunduk dan berlindung di balik punggung anggota kepolisian ketika para awak media hendak mewawancarainya.
Ia kelihatan cuma menggeleng-gelengkan kepala ketika wartawan mengajukan pertanyaan seputar pemeriksaan tersebut.
Source : megapolitan.kompas.com