SEOUL, - Sehari setelah parlemen Korea Selatan sukses memakzulkan Presiden Park Geun-hye, pada Sabtu (10/12/2016), ribuan warga negeri itu dijadwalkan turun ke jalanan buat bersukaria.
Selama tujuh pekan, kota Seoul mengalami unjuk rasa besar dengan para peserta membawa lilin yg menyala.
Aksi besar-besaran ini dikerjakan sebagai gerakan massa buat melengserkan Presiden Park yg telah sangat tidak populer di mata rakyat.
Meski parlemen telah sepakat melucuti wewenang eksekutif Park, unjuk rasa mulai selalu digelar sebab pemakzulan baru efektif setelah disetujui Mahkamah Konstitusi.
Proses di Mahkamah Konstitusi diperkirakan dapat memakan waktu hingga enam bulan, padahal banyak warga Korsel yg menghendaki Park langsung dipecat dan diproses secara hukum.
Hingga Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan itu, maka cuma kewenangan Park sebagai presiden yg dicabut.
Namun, jabatan presiden masih melekat pada diri Park sehingga sesuai konstitusi Korsel, seorang presiden kebal hukum hingga masa jabatannya berakhir.
Parlemen sepakat memakzulkan Park pada Jumat (9/12/2016) karena Park dianggap melanggar konstitusi dan hukum pidana akan dari kegagalan melindungi rakyat hingga dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang.
Sebagian besar dakwaan terhadap Park terkait dengan investigasi yg melibatkan kawan lama Park, Choi Soo-sil, yg kini tengah menanti persidangan dalam perkara penipuan dan penggelapan uang.
Source : internasional.kompas.com