JAKARTA, - Retno Listyarti, yg dipecat sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta atas perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berharap nama baiknya pulih setelah memenangi gugatan mengenai pemecatannya di tingkat Mahkamah Agung.
Pada Mei 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yg ketika itu dijabat oleh Arie Budiman, karena meninggalkan sekolah ketika Ujian Nasional buat memenuhi undangan wawancara dari stasiun televisi swasta.
Guru yg kini mengajar PPKN di SMA 13 Jakarta itu menggugat surat pemecatan yg menyebut dia melakukan pelanggaran berat, yg tak terbukti di pengadilan.
"Pengadilan minta SK (pemecatan) dicabut dan batal demi hukum karena pemerintah provinsi terbukti sewenang-wenang," kata Retno ketika dihubungi Antara News, Senin (19/12/2016).
Dia ingin surat keputusan pemecatan itu dicabut sehingga catatan buruk dalam rekam jejaknya sebagai pegawai negeri sipil hilang. (Baca: Mantan Kepala SMA 3 yg Dipecat Ahok Menang di Tingkat Kasasi)
Selain memulihkan nama baik, pengadilan juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan surat keputusan pemecatan, artinya mengembalikan jabatan kepala sekolah kepada Retno.
Putusan kedua ini tak dipermasalahkan oleh Retno, yg mengaku tidak terlalu menginginkan jabatan sebagai kepala sekolah.
Bila Pemerintah Provinsi tak menunjuk dia kembali menjadi kepala sekolah, Retno mulai menerima keputusan tersebut.
Sebaliknya, apabila jabatan itu diberikan lagi padanya, Retno mulai menghormati keputusan pengadilan dengan menjalankan tugasnya.
"Tapi aku tak mau lama-lama, minimal enam bulan sampai setahun aku mulai mengundurkan diri," kata Retno, yg mengaku menemukan kebahagiaan sebagai guru.
Retno menambahkan bahwa dia mulai bersabar sampai keputusan pengadilan dilaksanakan karena prosesnya memakan waktu.
"Saya tak buru-buru dan aku yakin pada niat baik Pemprov DKI," katanya. (Baca: Ahok Bersikeras Tak Akan Kembalikan Retno Listyarti Jadi Kepala Sekolah)
"Saya cuma bersyukur dimenangkan di segala tingkat pengadilan agar nama baik aku pulih."
Source : megapolitan.kompas.com