JAKARTA, - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, yg berhak melakukan sweeping terkait larangan pemaksaan penggunaan atribut Natal cuma kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Dia tidak membenarkan kelompok atau organisasi masyarakat mana pun bagi menertibkan masyarakat.
Pernyataan Kapolri ini menanggapi aktivitas mengatasnamakan sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia yg dikerjakan ormas tertentu di pusat perbelanjaan.
"Yang melakukan kegiatan sosialisasi, tetapi kenyataannya berbondong-bondong mendatangi mal-mal, itu meresahkan masyarakat," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Sebelumnya ormas keagamaan melakukan sosialisasi fatwa MUI di sejumlah mal di Surabaya. Namun, mereka enggan menyebut kegiatan tersebut sebagai aksi sweeping.
Jika masih ada ormas yg melakukan hal itu, Tito memerintahkan jajaran kepolisian di masing-masing daerah buat membubarkan kegiatannya.
"Datangi baik-baik, suruh bubar. Kalau enggak mau bubar, tangkap," kata Tito.
(Baca: MUI: Tak Boleh Ada "Sweeping" Atribut Keagamaan)
Dalam Pasal 218 KUHP, kelompok yg menolak kegiatannya dibubarkan dapat diancam pidana.
Di Surabaya, sosialisasi oleh ormas itu dikawal oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal.
Massa menggelar pawai guna menyosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.
Sejumlah lokasi yg didatangi FPI yakni Pasar Atum, Tong Market Jalan Jaksa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza, dan Ciputra World Jalan Mayjen Sungkono.
Polrestabes Bekasi dan Polres Kulon Progo juga mengeluarkan surat edaran yg mengimbau agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya dan tak memaksakan kehendak bagi memakai atribut keagamaan non-Muslim kepada karyawan/karyawati.
Surat ini mengacu pada fatwa MUI tersebut. (Baca: Menag Imbau Masyarakat Tak Lakukan "Sweeping" Atribut Keagamaan)
Namun, menurut Tito, sosialisasi fatwa MUI tersebut mampu dikerjakan melalui cabang-cabang MUI di setiap daerah sehingga tak menimbulkan ketakutan.
Tito mengaku mulai berkoordinasi dengan MUI bagi membicarakan seputar fatwa yg dikeluarkan agar tetap mengedepankan nilai-nilai kebhinekaan.
Kompas TV Kapolda Ingatkan Ormas Tak Lakukan "Sweeping"Source : nasional.kompas.com