UNGARAN, - Bupati Semarang, Mundjirin, mengusulkan Danau Rawapening ditangani oleh semacam badan otorita yg dibentuk oleh pemerintah pusat.
Tidak cuma menetapkan langkah-langkah penyelamatan Rawapening, badan tersebut juga mengakselerasikan wewenang dalam penggunaan dana, sehingga tak ada kegiatan yg tumpang tindih.
Menurut Mundjirin, penanganan danau seluas lebih dari 2.600 hektar tersebut semestinya menjadi wewenang dua Kementerian. Meliputi Kementerian Pariwisata, Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertanian, Perikanan, Kerajinan, serta area kerja Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan.
"Kalau masing-masing kementerian itu mendanai ini kan akhirnya tak dapat sinkron, Maka salah sesuatu mampu jadi pelopor, atau jadi otoritas saja. Maksud aku otoritas yg tak terlalu luas," kata Mundjirin, Jumat (8/12/2016) siang.
Kendati tak merinci anatomi badan otorita yg dimaksud, namun ia menyebutkan di dalam badan otoritas tadi ada semacam kepanitiaan. Artinya dana dari pusat diharapkan mampu masuk dalam badan tersebut.
Dengan adanya badan otorita tadi, dirinya optimis penanganan Rawapening dapat dikerjakan terpadu dan dipertanggungjawabkan.
Mundjirin mengatakan, belum lama ini pihaknya telah merencanakan pembangunan bak penampungan yg berfungsi sebagai penyaring sampah dan endapan dari sembilan daerah aliran sungai (DAS) yg bermuara di Rawapening. Namun hal itu masih sebatas rencana lantaran anggaranya tinggi.
"Ternyata dananya cukup tinggi. Kedepan kalian mulai mencoba menata tata ruangnya, apakah mungkin mampu dijadikan tempat wisata, atau bagaimana," ucapnya.
Sebenarnya bak penampung tersebut sangat vital, sebab ketiadaan bak tersebut dikhawatirkan perkembangbiakan gulma enceng gondok semakin tidak terkendali. Sebab menurut Mundjirin, air dari DAS yg menuju Rawapening membawa unsur pupuk dari daerah pertanian
"Pupuk dari petani di sekitar Rawapening mengalir dengan sendirinya melalui dua DAS. Dampaknya eceng gondok menjadi subur," pungkasnya.
Sebelumnya, masalah Rawapening kembali disentil oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam acara Dialog Implementasi dan Monitoring Revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) di The Wujil Resort and Convention Ungaran, Selasa (6/12/2016).
Menurut Ganjar, perairan Rawapening, Kabupaten Semarang dan kawasan Dieng, Wonosobo yaitu daerah yg membutuhkan penangan khusus lantaran tergolong kritis. Perairan darat terluas di Pulau Jawa ini menghadapi ancaman pendangkalan akut dan populasi enceng gondok yg menutup hampir 80 persen permukaan rawa.
Source : regional.kompas.com