Bawa Narkoba di Selangkangan, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa Narkoba di Selangkangan, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

MEDAN, - Erry Faisal Rumbun (28) yang berasal Banjarmasin, calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 978 jurusan Kualanamu-Surabaya, diamankan petugas Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dia kedapatan membawa narkotika macam sabu seberat 200 gram dan 989 butir ekstasi di selangkangannya, Rabu (14/12/2016).

Saat memasuki security check point (SCP) gerbang penting dan berdasarkan profil yg dilakukan, Avsec segera mencurigai pelaku. Apalagi dari cara berjalannya yg janggal, petugas semakin percaya ada satu yg disimpannya di celana yg dikenakan.

Avsec kemudian melakukan pemeriksaan badan di ruangan khusus dan ditemukan sebungkus plastik dibalut lakban hitam di selangkangan Erry. Bungkusan plastik tersebut berisi sesuatu plastik sabu seberat 200 gram dan sesuatu plastik lagi berisi ekstasi sebanyak 989 butir.

Branch Communication and Legal Manager KNIA Wisnu Budi Setianto yg dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Dia bilang, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku barang bukti adalah titipan seseorang yg tak dia ketahui namanya.

"Dia bertemu seseorang itu di Plaza Medan Fair Medan. Perjanjiannya, apabila pelaku berhasil membawa barang bukti sampai ke Surabaya, dia mulai menerima upah sebesar Rp 2 juta," kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, barang bukti yang lain yg disita adalah KTP, SIM C, ponsel dan beberapa tas berisi pakaian.

"Pelaku telah kalian serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang buat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yg berlaku," pungkasnya.


Source : regional.kompas.com