JAKARTA, - Ketahanan gempa bagi bangunan mass rapid trasit (MRT) ditingkatkan.
Dari semula cuma tahan gempa dengan kekuatan 7 skala richter (SR), kini dinaikan menjadi 8,5 SR hingga 8,7 SR.
Hal itu sesuai dengan SNI 1726 tahun 2012 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa.
(Baca juga: "Appraisal" Lahan bagi MRT Rampung, Baru 40 dari 127 Pemilik Setuju)
Direktur Kontruksi PT MRT Jakarta Silvi Halim mengatakan, pada SNI 2002, ketahanan gempa cuma 7 SR.
Namun, dengan aturan yg baru tahun 2012, ketahanan gempa yg diatur dalam peraturan tersebut meningkat menjadi 8,5 SR sampai 8,7 SR.
"Tingkat kekuatan terhadap gempa kita tingkatkan levelnya. SNI tahun 2002 itu dengan pertimbangan gempa setiap 500 tahun sekali dan besaran gempanya 7 SR," kata Silvi, Kamis (15/12/2016).
Ia mengatakan, desain bangunan perlu diperkuat setelah melihat gempa-gempa yg terjadi selama ini.
Dengan adanya perubahan desain ini, PT MRT Jakarta meminta tambahan dana sebesar Rp 2,566 triliun dari pinjaman yg diberikan.
(Baca juga: Di Hadapan Pendukung, Ahok Pamerkan MRT hingga Gaji Sopir Transjakarta)
Tambahan pinjaman tersebut diajukan kepada Japan International Coorporation Agency (JICA) selaku pemberi pinjaman.
PT MRT Jakarta telah mengajukannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kompas TV Kemajuan Pembangunan Konstruksi MRT Tahap 1Source : megapolitan.kompas.com