Aktivis Pendidikan: KPK Jangan Cuma Diam-diam Saja...

Aktivis Pendidikan: KPK Jangan Cuma Diam-diam Saja...

JAKARTA, - Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil bagi Transformasi Pendidikan (KMSTP) Febri Handri menilai, KPK belum berperan aktif dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi di tingkat sekolah.

Menurut Febri, perilaku menyontek ketika ujian yg masih kadang dijumpai di bangku sekolah yaitu indikatornya.

"Bukan hanya muridnya (yang menyontek), orang dewasa dan guru pun memberikan itu. Bisa dibayangkan seandainya anak telah dewasa bilang, 'ah biasa itu korupsi, curang'. Jangan," ujar Febri di sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/2016).

"Jadi, kalian berharap KPK juga bersikap. Jangan hanya diam-diam saja. KPK kan milik kewenangan membenahi pencegahan korupsi. Ini jadi bagian dari pendidikan antikorupsi," lanjut dia.

Febri yakin, KPK mengetahui fenomena tersebut. Namun, dia juga percaya bahwa KPK enggan masuk ke masalah tersebut, entah apa alasannya.

Febri menilai, sebenarnya tak sulit untuk KPK buat masuk ke pendidikan antikorupsi di tingkat sekolah. Pendidikan antikorupsi tak perlu masuk ke kurikulum atau mata pelajaran, melainkan dilebur dalam keseharian kegiatan belajar mengajar.

"Pendidikan antikorupsi cukup learning by doing saja. Karena praktiknya, kalau masuk ke kurikulum, tambah berat lagi. Tas anak sekolah sekarang telah berat, jangan diperberat lagi lah. Kalau bahasa Pak Jokowi, revolusi mental," ujar Febri.

Fenomena menyontek ini diyakini dapat berlanjut lantaran sistem pendidikan di Indonesia yg juga dinilai belum baik. Apalagi, seandainya indikator ujian akhir diserahkan ke pendidik, sementara kualitas pendidik belum baik pula.

"Kalau anak muridnya banyak yg enggak lulus, mampu turun itu standard sekolah. Akhirnya banyak lagi yg curang," ujar dia.


Source : regional.kompas.com