JAKARTA, - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menyambut baik rencana Pemda DKI yg hendak memberikan insentif buat PPSU dan pekerja harian lepas (PHL) yg bekerja di malam hari. Rizki, PPSU dari Kelurahan Palmerah, Jakara Barat mengatakan, insentif yg hendak diberikan oleh Pemprov DKI telah lama dinantikannya.
Ini karena, pekerjaan pada malam hari membutuhkan ekstra tenaga sertavmembutuhkan ketelitian akibat keadaan malam yg rawan kecelakaan kerja.
"Kalau aku sih setuju saja, karena kalian kerjanya juga nggak mampu sembarangan ya kalau malam hari," ujar Rizki kepada Kompas.com di kantor Kelurahan Palmerah, Jumat (9/12/2016).
Rizki menambahkan, pada shift malam, petugas PPSU bertugas buat memeriksa sejumlah fasilitas umum seperti memeriksa lampu jalan, hingga keadaan got seandainya hujan tiba. Belum lagi saat hujan deras yg membuat sejumlah daerah banjir, petugas PPSU harus bersiap berbasah-basahan di malam hari.
Senada dengan Rizki, petugas PPSU Palmerah lainnya, Sahri menyebut insentif tersebut mampu tidak mengurangi semangat untuknya bekerja.
"Makin semangat nanti Mas, He-he-he," ujar Sahri.
Kasi Sarana Prasarana dan Kebersihan Lingkungan Kelurahan Palmerah, Syakira Umdah, mengataka8n, belum mengetahui perihal rencana pemberian insentif tersebut.
Namun, seandainya rencana itu terealisasi, pihaknya meminta agar ada mekanisme hitungan yg jelas bagi pemberian insentif. Ini agar tak ada kecemburuan antar anggota PPSU. Setiap hari, anggota PPSU dibagi dalam tiga shift. Shift pertama pukul 07.00-15.00 WIB, shift kedua pukul 15.00-23.00 WIb, dan shift tiga pukul 23.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. "Kalau mau diadakan insentif yg mau bekerja malam, seperti apa, pemberiannya seperti apa? Tapi yg pasti harus berkeadilan," ujar Syakira. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok aturan pemberian insentif buat pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU). Insentif ini mulai diberikan kepada mereka yg masuk shift malam karena beban kerja yg dihadapi lebih besar pada malam hari. Namun, Pemda DKI masih menggodok aturan buat pemberian insentif tersebut.
Source : megapolitan.kompas.com