JAKARTA, - Bendahara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Agustiar, mengatakan, pihaknya mulai mengawal sidang perdana perkara dugaan penistaan agama yg menjerat calon gubernur DKI Jakakrta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/12/2016) di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Baca juga: Polri Siapkan 3 Lapis Pengamanan Saat Sidang Kasus Ahok )
Agustiar menyebut mulai ada dua perwakilan ACTA yg hadir dalam persidangan, mengingat sidang terbuka buat pihak pelapor maupun tim penasehat hukum pelapor.
Adapun ACTA yaitu salah sesuatu organisasi yg melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama.
"Kami mulai selalu mengawasi jalannya persidangan tersebut, agar sidang itu berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yg berlaku," kata Agustiar di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar percaya, polisi mulai mengamankan sidang dengan baik. Ia cuma berharap sidang tersebut tak disiarkan secara segera karena dampaknya kurang bagus buat masyarakat.
"Di sini kan menyangkut isu sensitif di masyarakat agar persidangan tersebut nantinya mulai beradu argumen antara JPU dan pengacara yg mulai membela, dan nanti mulai timbul pendapat-pendapat yg nantinya disalahtafsirkan oleh masyarakat. Jadi prinsipnya agar tak disiarkan secara live, agar kondusif," tutur dia.
"Masyarakat tetap tenang mengikuti sidang tersebut. Percayakan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan bagi menangani persoalan ini secara tuntas," sambung Agustiar.
(Baca juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas yg Disiapkan Saat Sidang Ahok )
Kompas TV Kontroversi Siaran Langsung Sidang Penodaan AgamaSource : megapolitan.kompas.com